Puan Maharani Soroti Komisaris BUMN Politik
Isu komisaris BUMN politik kembali mengemuka setelah Transparency International Indonesia (TII) mengungkap 165 komisaris berasal dari kalangan partai dan relawan. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan UU BUMN terbaru harus jadi momentum untuk membangun tata kelola yang lebih profesional.
“Dengan aturan baru, kita lihat bagaimana semuanya bisa berjalan profesional dan efisien,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
UU Baru BUMN Jadi Harapan Reformasi
DPR mengesahkan hasil revisi UU BUMN dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-1 Tahun 2025–2026. Menurut Puan, aturan tersebut harus menjadi langkah nyata memperkuat reformasi perusahaan negara.
“Harapannya, BUMN ke depan bekerja dengan prinsip gotong royong dan profesionalisme,” tegas Puan.
Temuan TII: Dominasi Komisaris BUMN Politik
Penelitian TII pada 12 Agustus–25 September 2025 menemukan komisaris BUMN politik menempati 165 kursi dari total 562 posisi. Selain itu, birokrat juga mengisi 172 kursi, profesional 133, militer 35, aparat hukum 29, akademisi 15, ormas 10, dan satu dari mantan pejabat negara.
Menurut Asri Widayati, peneliti TII, dominasi politikus dan birokrat melemahkan profesionalisme BUMN. Oleh karena itu, tata kelola perusahaan pelat merah seharusnya dipegang oleh figur berkompeten.
Puan Tekankan Profesionalisme BUMN
Menanggapi laporan itu, Puan berharap UU BUMN baru mampu mendorong perusahaan negara agar lebih efisien dan transparan. Ia menegaskan, kinerja BUMN harus memberikan manfaat langsung untuk rakyat, bukan menjadi panggung politik.
“UU ini harus memastikan BUMN semakin efisien, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.






